<< Awali Hari Kita Dengan BerdoaAwali Hari Kita Dengan Berdoa>>
Perbarui Segera Dapodik Versi 2024.c Untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024 - Silahkan Arsipkan Info GTK Untuk Guru Sertifikasi - Terima Kasih

KONFERENSI KERJA IGTK

KONFERENSI KERJA IGTK-PGRI PROVINSI DKI JAKARTA

SUBANG

RAKER BERSAMA IGTK KEBON JERUK

HEALING.. D'CASTELLO..

Healing adalah aktivitas menyembuhkan diri sendiri dari segala hal yang telah menyakiti hati dan perasaan Anda selama ini

KATA BIJAK

KI HADJAR DEWANTORO

IGTK Bersama Greebel

Lomba Mewarnai Bersama Greebel.

Siapa Yang Belum Sinkron??? Segera Ya

Dapodik, Kebon Jeruk Bisa.

Minggu, 25 Oktober 2020

CARA DOWNLOAD & MENGUPLOAD SPTJM-VERVAL PONSEL



Bagi rekan-rekan yang belum mendownload dan meng-upload SPTJM Verval Ponsel Kemdikbud, kami akan coba memandu langkah-langkahnya sebagai berikut :

1. Silahkan rekan-rekan login dahulu ke web Verval Ponsel Kemdikbud : https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/   



Note : Login dengan email dan password yang sudah didaftarkan / diregistrasikan di : 

Operator Sekolah - sdm - pdspk



2. Jika rekan-rekan sudah masuk maka tampilannya seperti gambar di bawah ini :



3. Klik SPTJM



4. Lalu rekan-rekan akan dibawa ke halaman/tab baru untuk login halaman "SPTJM" seperti pada gambar di bawah ini :



5. Setelah login maka tampilannya sebagai berikut :





6. Rekan-rekan klik "Menu SPTJM" lalu akan keluar tampilan sebagai berikut :



 
7. Klik "Belum SPTJM" untuk mengakses formulir pembuatan SPTJM




 
8. Lalu klik "Buat SPTJM Baru" seperti gambar di bawah ini :




9. Klik "Sudah SPTJM" untuk menampilkan data peserta didik dan guru yang sudah valid (sudah ada nomor SPTJM-nya)

10. Klik "Daftar SPTJM" untuk mendownload SPTJM dan Lampirannya dan meng-Upload SPTJM dan Lampiran setelah diprint/dicetak, tempel Materai Rp.6000, tanda tangan Kepala TK/PAUD lalu stamp basah. Setelah itu berkas tersebut discan menjadi 1 file (misal ada 3 atau 2 dokumen, jadikan 1 file pdf usahakan size file dibawah 1Mb)

11. Silahkan Upload pada tempat yang disediakan, lihat gambar di bawah ini :



12. Silahkan rekan-rekan memantau hasil upload SPTJM lembaganya masing-masing.. Jika ada kesalahan (silang merah) segera perbaiki dan upload ulang.



13. Selesai.. Dan silahkan rekan-rekan mencoba dan jangan ragu. 
Pelan-pelan lebih teliti lagi, pasti dapat.



Minggu, 18 Oktober 2020

CARA MENGAKSES INFO GTK KEMDIKBUD


>>CARA MENGAKSES INFO GTK<<





Bagi rekan-rekan Kepala TK dan Guru yang sudah sertifikasi/inpassing, perlu kiranya untuk melihat status data yang kita kirim ke Kementrian melalui apllikasi Dapodik di Info GTK apakah sudah valid atau belum valid kah data kita.

Jadi Info GTK sendiri berfungsi untuk membantu guru menampilkan data dari aplikasi Dapodik yang dikirim oleh lembaga/sekolah itu sendiri dan juga memberi keterangan Verifikasi Data Tunjangan Profesi seperti : 
1. Kelengkapan data
2. Kelulusan sertifikasi
3. NUPTK (valid / tidak valid)
4. Beban Mengajar (jam linear sudah mencukupi/belum)
5. Keaktifan GTK
6. Status kepegawaian (di sekolah sudah valid/belum)

Selain memberi keterangan di atas, Info GTK juga menampilkan data Tunjangan Profesi Guru seperti :
1. Nomor SKTP (bagi kepala sekolah/guru yang sudah sertifikasi/inpassing)
2. Tanggal penerbitan SKTP
3. Periode pembayaran TPG
4. Nama penerima SK TPG
5. NRG 

Dan biasa nya Info GTK dapat diakses kurang lebih 1 atau 2 bulan setelah aplikasi Dapodik rilis sampai sinkron dan atau setelah pengerjaan di semester berikutnya.
Baiklah berikut kami akan berbagi tentang salah satu cara mengakses Info GTK Kemdikbud. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Pastikan akun GTK di dapodik terverifikasi semua, dan contohnya adalah seperti pada gambar di bawah ini. (akun yang sudah terverifikasi)


2. Untuk mengakses Info GTK silahkan rekan-rekan sekalian ke web : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ 

3. Jika sudah maka tampilannya seperti gambar di bawah ini : 


4. Untuk sementara rekan-rekan klik/pilih tombol "Login Langsung Ke GTK" yang berwarna hijau muda seperti gambar di bawah ini :



5. Jika sudah maka tampilannya seperti gambar di bawah ini :


Keterangan gambar di atas :
Angka 1 : Inputkan akun/email yang sudah diinputkan di Dapodik masing-masing lembaga
Angka 2 : Lalu tuliskan password yang sudah diinputkan di "Penugasan" masing-masing PTK
Angka 3 : Tuliskan kode yang tertera (huruf besar)
Angka 4 : Klik tombol "Login" berwarna biru 



6. Jika sudah login, maka tampilannya seperti gambar di bawah ini :



7. Bagi Kepala TK dan Guru yang sudah Sertifikasi/Inpassing, pastikan status data di "Verifikasi Data Tunjangan Profesi" nya sudah ceklist () "Hijau" semua.
Lihat seperti gambar di bawah ini : 



8. Jika di kolom "Verifikasi Data Tunjangan Profesi" nya masih ada tanda "Silang Berwarna Merah"  (X), maka segera perbaiki data Dapodiknya sesuai dengan keterangan yang diberi tanda silang merah. Lihat pada gambar di bawah ini, data yang masih belum valid :

9. Pastikan semua data sudah dicek kembali, seperti Jjm per/minggu, SKPTM, Tanggal SKPTM, dll
Jika sudah diperbaiki rekan-rekan jangan lupa untuk "Sinkron" kembali pada aplikasi Dapodiknya, supaya Kemdikbud cepat menarik perubahan data yang diperbaiki dan jangan lupa untuk selalu memantau Info GTK nya kembali.


10. Dan jika di Info GTK pada kolom "Tunjangan Profesi Guru" ada keterangan Nomor SKTP dll maka SKTP sudah terbit. (lihat gambar di bawah ini, keterangan sudah terbit SKTP)



11. Rekan-rekan bisa langsung mencetak atau menyimpan file Info GTK tersebut kedalam bentuk format "pdf" dengan menggunakan fitur yang sudah disediakan oleh web Info GTK. 
Rekan-rekan hanya tinggal klik tombol "Cetak" berwarna biru di bagian atas, lihat gambar di bawah ini :




12. Selesai.. Dan selamat mencoba ya Rekan-rekan sekalian.. Pelan-pelan saja lebih teliti lagi, pasti dapat..


<<Sekian dari kami, semoga bermanfaat>>





Kamis, 15 Oktober 2020

PENGAJUAN NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

<<CARA PENGAJUAN NUPTK SECARA ONLINE (MANDIRI)>>


Bagi rekan-rekan Kepala TK, Guru dan Oeprator yang belum memiliki NUPTK, berikut kami akan berbagi tentang cara mendapatkan NUPTK secara mandiri.

Sedikit tentang NUPTK, jadi NUPTK adalah kependekkan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. NUPTK bisa dikatakan sebagai nomor induk bagi pendidik/guru dan tendik (tenaga kependidikan) yang resmi sebagai identifikasi untuk berbagai program kegiatan pendidikan dari mulai jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK sederajat.

NUPTK sendiri terdiri dari 16 digit angka yang tidak akan mengalami perubahan walaupun si pemilik (pendidik dan tendik) berganti tempat tugas, berganti jenis PTK atau data lainnya.
Pendidik/guru dan tenaga kependidikan dapat memiliki NUPTK dengan cara registrasi mandiri di web verval ptk di : vervalptk.data.kemdikbud.go.id

Rekan-rekan tolong siapkan berkas yang nantinya untuk diupload, sebagai berikut : 
1) Surat Tugas, surat tugas sebagai guru atau tendik (GTY/PTY) dan SKPTM (Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar),
2) KTP,
3) Ijazah SD,
4) Ijazah SMP,
5) Ijazah SMA dan 
6) Ijazah S1.

♫ Semua dalam bentuk format Pdf (1 Mb), kemungkinan juga format jpeg/jpg bisa diupload (silahkan rekan-rekan mencoba ya..)


Pastikan bahwa data yang rekan-rekan input adalah lengkap, benar adanya dan valid. Dan berikut kami mencoba berbagi kepada rekan-rekan sekalian tentang bagaimana cara mendapatkan NUPTK secara mandiri di web verval ptk, berikut langkah-langkahnya :

1. Rekan-rekan silahkan login ke : vervalptk.data.kemdikbud.go.id
menggunakan akun dan password yang sudah didaftarkan di : 



2. Jika rekan-rekan sudah berhasil login maka tampilannya adalah sebagai berikut :



3. Lalu rekan-rekan klik => "Pengajuan NUPTK"



4. Pilih nama PTK yang belum mempunyai NUPTK, lalu klik tombol "Ajukan NUPTK" :



5. Silahkan rekan-rekan sekalian untuk meng-upload berkas yang tadi sudah disebutkan di atas :




6. Klik tombol "Pilih berkas" dan rekan-rekan silahkan mencari tempat file berkas pdf disimpan..

7. Jika berkas file sudah diupload semua, rekan-rekan silahkan klik tombol "Ajukan" 




7. Proses pengajuan NUPTK sudah selesai dan jangan lupa rekan-rekan sekalian tuk selalu memantau (minimal per 2 minggu sekali) berkas pengajuannya sudah sampai dimana dengan cara klik "Status Pengajuan NUPTK"..




8. Dan jika ada tanda warning di status, maka rekan-rekan klik tombol di bawah tanda warning tersebut, maka akan keluar alasan kenapa berkas "ditolak"

Dan segera rekan-rekan sekalian memperbaiki berkas yang ditolak tersebut..



9. Dan jika ada tanda gambar "Orang berwarna hijau" maka NUPTK sudah terbit dan selesai..






10. Selamat mencoba ya rekan-rekan sekalian.. Pelan-pelan saja, lebih teliti lagi pasti dapat..


Sekian dari kami semoga bermanfaat untuk rekan-rekan Kepala TK, Guru dan Operator sekalian.. Jangan ragu dan tetap semangat !!!
























Senin, 12 Oktober 2020

CARA REGISTRASI OPERATOR UNTUK VERVAL (VERVAL SP, VERVAL PD, VERVAL PTK DAN VERVAL PONSEL)

<<PANDUAN REGISTRASI OPERATOR SEKOLAH>>
SDM-PDSP 





Salam sehat dan semangat untuk rekan-rekan sekalian. 
Rekan-rekan Kepala TK, Guru dan Operator sekolah pasti pernah mendengar Verval SP, Verval PD (Peserta Didik), Verval PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan Verval Ponsel (Program Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan berupa kuota belajar yang disalurkan ke nomor handphone pendidik dan peserta didik). 

Sebelum rekan-rekan sekalian mengakses verval tersebut diatas, maka harus registrasi terlebih dahulu (membuat akun) supaya dapat mengakses semua verval yang sudah kami sebutkan di atas. Jadi nantinya cukup sekali saja dan cukup 1 (satu akun) saja diregistrasikan dan rekan-rekan dapat mengakses verval di atas.

Berikut kami akan berbagi mengenai cara registrasi operator sekolah dSDM-PDSPK (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan), caranya cukup mudah dan berikut langkah-langkahnya :





2. Silahkan dilengkapi data operator sekolah (jika tidak ada operator boleh diwakilkan oleh Kepala TK atau guru)

3. Pada pengisian data di point sekolah (pilih sekolah masing-masing jangan sampai salah)





4. Terakhir silahkan upload surat penugasan operator verval. Rekan-rekan dapat mengunduh contoh suratnya di tab DOWNLOAD di blog ini : Contoh Surat Tugas Operator (Verval)

5. Setelah surat tugas operator diupload, klik tombol Registrasi berwarna biru.



6. Setelah proses regitrasi selesai, rekan-rekan jangan lupa cek status registrasi di status pendaftaran : https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/cekAktivasi



7. Selesai, Silahkan rekan-rekan login ke verval yang akan diakses



Setelah Rekan-rekan Registrasi akun Operator Sekolah, maka rekan-rekan dapat mengakses verval di bawah ini.

Dan berikut kami berikan sedikit gambaran fungsi dari verval masing-masing di atas sebagai berikut :
a. Verval SP, login untuk mengedit data lembaga masing-masing dan berikut linknya : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/

b. Verval PD, login untuk mengedit data peserta didik dan NISN, berikut linknya : https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/

c. Verval PTK, login untuk mengedit data Guru dan Tendik serta membuat NUPTK, berikut linknya : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

d. Verval Ponsel, login untuk mengedit nomor ponsel pendidik/peserta didik, validasi nomor ponsel serta memproses SPTJM untuk mendapatkan bantuan kuota dari Pemerintah. Dan berikut adalah linknya : https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/


















Minggu, 11 Oktober 2020

Privacy Policy

Privacy Policy for IGTK Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat II

At IGTK Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat II, accessible from https://igtkbonjer.blogspot.com/, one of our main priorities is the privacy of our visitors. This Privacy Policy document contains types of information that is collected and recorded by IGTK Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat II and how we use it.

If you have additional questions or require more information about our Privacy Policy, do not hesitate to contact us.

Log Files

IGTK Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat II follows a standard procedure of using log files. These files log visitors when they visit websites. All hosting companies do this and a part of hosting services' analytics. The information collected by log files include internet protocol (IP) addresses, browser type, Internet Service Provider (ISP), date and time stamp, referring/exit pages, and possibly the number of clicks. These are not linked to any information that is personally identifiable. The purpose of the information is for analyzing trends, administering the site, tracking users' movement on the website, and gathering demographic information. Our Privacy Policy was created with the help of the Privacy Policy Generator and the Privacy Policy Generator.

Cookies and Web Beacons

Like any other website, IGTK Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat II uses 'cookies'. These cookies are used to store information including visitors' preferences, and the pages on the website that the visitor accessed or visited. The information is used to optimize the users' experience by customizing our web page content based on visitors' browser type and/or other information.

For more general information on cookies, please read the "What Are Cookies" article on Cookie Consent website.

Google DoubleClick DART Cookie

Google is one of a third-party vendor on our site. It also uses cookies, known as DART cookies, to serve ads to our site visitors based upon their visit to www.website.com and other sites on the internet. However, visitors may choose to decline the use of DART cookies by visiting the Google ad and content network Privacy Policy at the following URL – https://policies.google.com/technologies/ads

Our Advertising Partners

Some of advertisers on our site may use cookies and web beacons. Our advertising partners are listed below. Each of our advertising partners has their own Privacy Policy for their policies on user data. For easier access, we hyperlinked to their Privacy Policies below.

Privacy Policies

You may consult this list to find the Privacy Policy for each of the advertising partners of IGTK Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat II.

Third-party ad servers or ad networks uses technologies like cookies, JavaScript, or Web Beacons that are used in their respective advertisements and links that appear on IGTK Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat II, which are sent directly to users' browser. They automatically receive your IP address when this occurs. These technologies are used to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on websites that you visit.

Note that IGTK Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat II has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

Third Party Privacy Policies

IGTK Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat II's Privacy Policy does not apply to other advertisers or websites. Thus, we are advising you to consult the respective Privacy Policies of these third-party ad servers for more detailed information. It may include their practices and instructions about how to opt-out of certain options.

You can choose to disable cookies through your individual browser options. To know more detailed information about cookie management with specific web browsers, it can be found at the browsers' respective websites. What Are Cookies?

Children's Information

Another part of our priority is adding protection for children while using the internet. We encourage parents and guardians to observe, participate in, and/or monitor and guide their online activity.

IGTK Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat II does not knowingly collect any Personal Identifiable Information from children under the age of 13. If you think that your child provided this kind of information on our website, we strongly encourage you to contact us immediately and we will do our best efforts to promptly remove such information from our records.

Online Privacy Policy Only

This Privacy Policy applies only to our online activities and is valid for visitors to our website with regards to the information that they shared and/or collect in IGTK Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat II. This policy is not applicable to any information collected offline or via channels other than this website.

Consent

By using our website, you hereby consent to our Privacy Policy and agree to its Terms and Conditions.

About


Tujuan kami membuat blog ini, karena kami ingin membagi informasi kepada anggota khususnya wilayah Kecamatan Kebon Jeruk dan wilayah lain pada umumnya agar informasi tentang sekolah (TK/PAUD) dapat dengan mudah diakses dan percepatan komunikasi.

Semoga dengan adanya media ini memberi manfaat bagi IGTK Kebon Jeruk beserta anggota dan rekan-rekan di IGTK kecamatan lain.



Kami harap artikel-artikel yang telah kami bagikan dapat memberikan dampak positif bagi para pembaca.

Disclaimer

Disclaimer Aturan Blog



Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan silahkan menghubungi di kontak kami.


Disclaimer http://igtkbonjer.blogspot.com :


Semua informasi di situs ini dipublikasikan dengan itikad baik dan untuk tujuan informasi antar sesama anggota dan anggota wilayah lain. http://igtkbonjer.blogspot.com tidak membuat jaminan tentang kelengkapan, reliabilitas dan ketepatan informasi ini. Setiap tindakan buruk yang Anda lakukan terhadap informasi yang Anda temukan di situs web ini (http://igtkbonjer.blogspot.com), dapat merugikan Anda sendiri. http://igtkbonjer.blogspot.com tidak bertanggung jawab atas kerugian dan / atau kerusakan sehubungan dengan penggunaan situs web kami.

Dari situs web kami, Anda dapat mengunjungi situs web lain dengan mengikuti hyperlink ke situs eksternal tersebut. Meskipun kami berusaha untuk hanya menyediakan tautan berkualitas ke situs web yang bermanfaat dan etis, kami tidak memiliki kontrol atas konten dan sifat situs ini. Tautan ini ke situs web lain tidak menyiratkan rekomendasi untuk semua konten yang ditemukan di situs ini. Pemilik dan konten situs dapat berubah tanpa pemberitahuan dan mungkin terjadi sebelum kita memiliki kesempatan untuk menghapus tautan yang mungkin telah 'buruk'.

Perlu diketahui juga bahwa ketika Anda meninggalkan situs web kami, situs lain mungkin memiliki kebijakan dan persyaratan privasi yang berbeda yang berada di luar kendali kami. Pastikan untuk memeriksa Kebijakan Privasi dari situs-situs ini dan juga "Persyaratan Layanan" mereka sebelum terlibat dalam bisnis apa pun atau mengunggah informasi apa pun.

Persetujuan


Dengan menggunakan situs kami, dengan ini Anda menyetujui penyangkalan kami dan menyetujui persyaratannya.

Pembaruan


Terakhir diperbaharui pada: Minggu, 11 Oktober 2020

Minggu, 04 Oktober 2020

PEMBERKASAN DANA HIBAH TAHUN 2023

Informasi Tentang Pendataan Hibah 
Guru Swasta DKI Jakarta Tahun 2023







Salam sehat Rekan-rekan Guru dan Tendik sekalian.. 

Dalam waktu dekat ini kita akan bersiap untuk pemberkasan Dana Hibah Tahun 2023 silahkan disimak dan dibaca baik-baik ya informasinya.. 


Tata Cara Pengisian di Aplikasi / Website Hibah PGRI :

2. Ketikkan NPSN sekolah masing-masing dan password yang diberikan langsung oleh admin PGRI (cek email sekolah masing-masing)


3. Jika sudah klik tombol Sign in

4. Lalu ikuti langkah berikut ini :

a. Harap melengkapi semua data pada menu Profil (Profil sekolah, data kepala sekolah & data petugas penginput data)

b. Masuk ke menu Input data calon penerima

c. Kemudian klik tombol Upload Data

d. Input data sesuai urutan step yang ada 

e. Untuk file format 1, format 2, dan SPTJM dapat didownload setelah proses input data guru dan tendik pada point nomor 4 diatas 

5. Siapkan data untuk diinput seperti : NIK, TTL, Nomor Hp, NPWP dan Nomor Rekening Bank DKI.


Jadwal penginputan dan upload sebagai berikut :



Dan berikut Persyaratannya, monggo dibaca pelan-pelan..












Silahkan diunduh Persyaratan dan format lampiran berkasnya dalam bentuk format pdf.. 
Klik DISINI untuk mendownload 




<<PENDATAAN HIBAH 2023, " KEBON JERUK BISA...">>