<< Awali Hari Kita Dengan BerdoaAwali Hari Kita Dengan Berdoa>>
Perbarui Segera Dapodik Versi 2024.c Untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024 - Silahkan Arsipkan Info GTK Untuk Guru Sertifikasi - Terima Kasih

Minggu, 18 Oktober 2020

CARA MENGAKSES INFO GTK KEMDIKBUD


>>CARA MENGAKSES INFO GTK<<





Bagi rekan-rekan Kepala TK dan Guru yang sudah sertifikasi/inpassing, perlu kiranya untuk melihat status data yang kita kirim ke Kementrian melalui apllikasi Dapodik di Info GTK apakah sudah valid atau belum valid kah data kita.

Jadi Info GTK sendiri berfungsi untuk membantu guru menampilkan data dari aplikasi Dapodik yang dikirim oleh lembaga/sekolah itu sendiri dan juga memberi keterangan Verifikasi Data Tunjangan Profesi seperti : 
1. Kelengkapan data
2. Kelulusan sertifikasi
3. NUPTK (valid / tidak valid)
4. Beban Mengajar (jam linear sudah mencukupi/belum)
5. Keaktifan GTK
6. Status kepegawaian (di sekolah sudah valid/belum)

Selain memberi keterangan di atas, Info GTK juga menampilkan data Tunjangan Profesi Guru seperti :
1. Nomor SKTP (bagi kepala sekolah/guru yang sudah sertifikasi/inpassing)
2. Tanggal penerbitan SKTP
3. Periode pembayaran TPG
4. Nama penerima SK TPG
5. NRG 

Dan biasa nya Info GTK dapat diakses kurang lebih 1 atau 2 bulan setelah aplikasi Dapodik rilis sampai sinkron dan atau setelah pengerjaan di semester berikutnya.
Baiklah berikut kami akan berbagi tentang salah satu cara mengakses Info GTK Kemdikbud. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Pastikan akun GTK di dapodik terverifikasi semua, dan contohnya adalah seperti pada gambar di bawah ini. (akun yang sudah terverifikasi)


2. Untuk mengakses Info GTK silahkan rekan-rekan sekalian ke web : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ 

3. Jika sudah maka tampilannya seperti gambar di bawah ini : 


4. Untuk sementara rekan-rekan klik/pilih tombol "Login Langsung Ke GTK" yang berwarna hijau muda seperti gambar di bawah ini :



5. Jika sudah maka tampilannya seperti gambar di bawah ini :


Keterangan gambar di atas :
Angka 1 : Inputkan akun/email yang sudah diinputkan di Dapodik masing-masing lembaga
Angka 2 : Lalu tuliskan password yang sudah diinputkan di "Penugasan" masing-masing PTK
Angka 3 : Tuliskan kode yang tertera (huruf besar)
Angka 4 : Klik tombol "Login" berwarna biru 



6. Jika sudah login, maka tampilannya seperti gambar di bawah ini :



7. Bagi Kepala TK dan Guru yang sudah Sertifikasi/Inpassing, pastikan status data di "Verifikasi Data Tunjangan Profesi" nya sudah ceklist () "Hijau" semua.
Lihat seperti gambar di bawah ini : 



8. Jika di kolom "Verifikasi Data Tunjangan Profesi" nya masih ada tanda "Silang Berwarna Merah"  (X), maka segera perbaiki data Dapodiknya sesuai dengan keterangan yang diberi tanda silang merah. Lihat pada gambar di bawah ini, data yang masih belum valid :

9. Pastikan semua data sudah dicek kembali, seperti Jjm per/minggu, SKPTM, Tanggal SKPTM, dll
Jika sudah diperbaiki rekan-rekan jangan lupa untuk "Sinkron" kembali pada aplikasi Dapodiknya, supaya Kemdikbud cepat menarik perubahan data yang diperbaiki dan jangan lupa untuk selalu memantau Info GTK nya kembali.


10. Dan jika di Info GTK pada kolom "Tunjangan Profesi Guru" ada keterangan Nomor SKTP dll maka SKTP sudah terbit. (lihat gambar di bawah ini, keterangan sudah terbit SKTP)



11. Rekan-rekan bisa langsung mencetak atau menyimpan file Info GTK tersebut kedalam bentuk format "pdf" dengan menggunakan fitur yang sudah disediakan oleh web Info GTK. 
Rekan-rekan hanya tinggal klik tombol "Cetak" berwarna biru di bagian atas, lihat gambar di bawah ini :




12. Selesai.. Dan selamat mencoba ya Rekan-rekan sekalian.. Pelan-pelan saja lebih teliti lagi, pasti dapat..


<<Sekian dari kami, semoga bermanfaat>>





0 komentar:

Posting Komentar